Depok, ERANASIONAL.COM – Sebuah surat berkop Polres Metro Depok yang ditujukan untuk Kapolri beredar.  Surat itu berisi keluh kesah anggota Polres Metro Depok atas sikap arogan Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian.

Tertulis dalam surat itu AKBP Eko menyalahgunakan jabatannya dan bersikap sewenang-wenang. Ada tiga poin yang disampaikan terkait Eko Wahyu dalam surat tersebut.

Pertama Eko Wahyu disebut kerap memeras anggota dengan meminta uang, jika permintaannya tidak dipenuhi dianggap tidak loyal.

Yang kedua, Eko Wahyu selaku Wakapolres Metro Depok meminta anggotanya agar memperhatikan ajudan dan sopirnya setiap bulannya.

Poin ketiga dalam surat tertanggal 25 Juni 2024 itu menyebut Eko Wahyu orang yang serakah dan meminta Kapolri segera memeriksanya.

Menanggapi beredarnya surat tersebut, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menyanggah keaslina surat tersebut. Arya menyebut jika nomor surat yang tertera bodong dan yang semua disangkakan tidak benar.

“Sudah menjadi tugas Wakapolres menegakkan aturan dan perilaku anggota. Kemungkinan besar ada orang yang tidak terima didisiplinkan,” kata Arya kepada Eranasional, Rabu (24/7/2024).

Dia juga menegaskan jika ada surat keluar hanya bisa ditandatangani olehnya selaku Kapolres Metro Depok.

“Tidak ada yang lain (yang boleh tanda tangan),” pungkas Arya.