Yogyakarta, ERANASIONAL.COM – Polisi amankan 31 pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Puluhan pelaku itu ditangkap dari 21 kasus curanmor yang diungkap Polda DIY melalui Operasi Curanmor Progo-2024 yang dilakukan pada 5-18 Juli 2024.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Fx Endriadi, mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, beberapa pelaku bekerja secara kelompok. Kemudian, hasil curian tersebut dijual melalui media sosial.

“Pelaku ada beberapa yang kelompok, residivis, ada juga yang baru pertama kali beraksi,” kata Endriadi dalam acara konferensi pers penyampaian hasil operasi curanmor progo 2024, Rabu (24/7/2024).

“Dijual di medsos, diiklankan di medsos,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa tidak semua pelaku merupakan warga Jogja, namun sebagian besar memang warga Jogja.

“Ada 13 orang dari luar Jogja diantaranya dari beberapa kota di Jawa Tengah maupun di Jawa Barat, 18 orang lainnya merupakan warga Jogja,” ujarnya.

Sementara ada 45 barang bukti yang diamankan, di antaranya mobil, sepeda motor, STNK, BPKB.