Jakarta, ERANASIONAL.COM – Penganiayaan dialami seorang wanita berinisial NRS. Dia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang dikenalnya lewat media sosial.

NRS diduga dianiaya usai menolak ajakan bersetubuh.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (22/7/2024) lalu di kawasan Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban,” kata dia kepada wartawan pada Kamis (25/7/2024).

Berdasarkan keterangan korban, kata Bintoro, aksi penganiayaan itu bermula ketika korban mengenal pelaku dari media sosial. Keduanya, lalu bertemu di sebuah apartemen. Di sana, pelaku mengajak korban untuk bersetubuh tapi ditolak oleh korban. Korban bahkan terus-menerus meminta untuk pulang.

“Terlapor kesal kepada korban,” ucap dia.

Kemudian, ketika berada di dalam mobil, terjadi pertengkaran di antara korban dan pelaku. Pelaku pun melukai korban dengan menggunakan sebilah pisau.

“Korban menderita sakit atau luka di bagian jari-jari tangan dan leher,” kata dia.

Belum disebut identitas dari pelaku. Keterangan lebih rinci mengenai kasus itu bakal disampaikan polisi siang ini.