Agam, ERANASIONAL.COM – Oknum ustad yang juga guru di Pondok Pesantren Tarbiyah Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), diduga sodomi puluhan santri.
“Pelaku RA (29) dan AA (23) ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban ke Polresta Bukittinggi dengan LP nomor 80 VII/2024. Keduanya ternyata telah menjalankan aksinya sejak 2022,” kata Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (26/7/2024).
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
“Setelah laporan di awal Juli, kami amankan RA dan meminta keterangan santri lainnya yang ternyata ada satu lagi pelaku yang juga seorang pendidik di pesantren yang sama, AA,” katanya.
Dia menyebutkan jumlah korban sementara dari pelaku RA adalah sebanyak 30 orang. Sedangkan AA memiliki korban 10 orang. Sebagian besar adalah pelajar setingkat SMP.
“Modusnya pelaku meminta para korban datang untuk dipijit, kemudian diancam tidak naik kelas. Beberapa korban ada yang sampai disodomi,” ucap dia.
Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan kemungkinan adanya penambahan jumlah korban.
“Silahkan laporkan jika ada yang menjadi korban yang sama dari kasus ini di posko yang kami siapkan di Mapolresta,” pungkas dia.
1 Komentar
Hanya satu kata…miris