Depok, ERANASIONAL.COM – Polres Depok menangkap dan menetapkan tersangka seorang wanita berinisial MI, pemilik daycare Wensen School di Depok, Rabu (31/7/2024).

Pelaku menganiaya balita yang dititipkan hingga mengalami memar di tubuhnya.

“Iya ditangkap,” kata Kapolres Depok Kombes Arya Perdana.

Arya menyebut pelaku ditangkap di rumahnya.

“Nanti saya kirim lengkapnya,” sambungnya.

Sebelumnya, Polres Depok mengungkap hasil pemeriksaan terhadap saksi dan orang tua balita yang diduga dianiaya pemilik daycare di Depok berinisial MI. Korban mengalami sejumlah luka karena dipukul dan ditendang pelaku.

“Dari laporannya, ada ditendang, dipukul,” kata Kapolres Depok Kombes Arya Perdana di Mapolres Depok, Rabu (31/7/2024).

Kasus penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni lalu dan baru dilaporkan pada Senin (29/7/2024). Dalam laporan itu, orang tua korban memberikan rekaman CCTV sebagai bukti. Kasus ini pertama kali diungkap mantan pekerja di daycare itu yang mengadu ke orang tua korban.