Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 500 kuota paspor disiapkan Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Jakarta Pusat (Jakpus) untuk masyarakat pada peringatan Hari Pengayoman ke-79 di kawasan Gelora Bung Karno.

Beragam rangkaian kegiatan digelar mulai dari pembuatan paspor, pendaftaran merek, pendaftaran PT dan lain sebagainya. Kegiatan ini dibuka langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly.

“Dalam rangka memperingati hari Pengayoman tahun ini kami menyediakan kuota 500 pemohon paspor, dan itu sudah penuh, terisi semua 500 sesuai kuota dan seluruh pemohon melakukan pendaftaran secara online,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Ronald menyebut dalam pembuatan paspor sudah dilaksanakan seminggu yang lalu dimana para pemohon mengirimkan berkas administrasi. Kemudian, di GBK pemohon hanya melakukan perekaman data dan biometrik.

Lebih lanjut, Ronald menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon paspor baru yakni KTP, Kartu Keluarga, Ijazah atau akta lahir atau buku nikah, kemudian surat penetapan ganti nama jika pernah mengganti nama.

Sementara untuk perpanjang paspor yang masa berlakunya sudah habis, pemohon hanya memperlihatkan KTP dan paspor lama.

“Biaya pembuatan paspor biasa Rp350.000 sementara untuk paspor elektronik Rp650.000,” ujar Ronald.