Depok, ERANASIONAL.COM – Seorang taruna akademi militer (Akmil) berinisial AH menjadi korban penipuan polisi gadungan bernama Yoga Pratama.

Akibatnya, dia kehilangan harta warisan keluarga.

“Sejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen polisi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok M Arif Ubaidillah dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).

Penipuan berawal dari Yoga yang mengaku sebagai Kanit Jatanras. Pelaku juga mengaku sebagai anak polisi berpangkat Brigjen.

Saat menipu AH, Yoga mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai staf ahli di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Korban yang saat itu sedang dalam masa pendidikan termakan tipuan Yoga dan langsung menyerahkan seluruh harta peninggalan harta orangtua korban ke pelaku.

Pelaku berjanji akan menyimpan seluruh harta warisan di deposit box bank.

“AH akhirnya menyerahkan seluruh harta peninggalan orang tuanya kepada Yoga yang sebelumnya berjanji akan menyimpannya di deposit box bank. Namun, mobil, BPKB, dan sertifikat tanah malah dijual oleh terdakwa,” ujar Ubaidillah.

Akibatnya, korban merugi hingga ratusan juta rupiah.