Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya menerima dua laporan korban penipuan penyedia jasa wedding organizer (WO) berinisisal NW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan itu dibuat pada 4 dan 5 Agustus 2024.

“Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan, tanggal 4 satu dan tanggal 5 satu tentang dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer,” kata dia kepada wartawan, dikutip, Jumat (9/8/2024).

Dia mengungkapkan, nilai kerugian akibat kasus penipuan itu mulai dari belasan juta sampai miliaran.

“Ada yang Rp100 (juta), sekian belas juta, ada yang Rp2 miliar,” ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.