MKDKI akan meninjau hasil otopsi bersamaan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan polisi. Di antaranya, keterangan saksi dan penilaian terhadap dokter serta pihak yang mempekerjakan dokter di klinik kecantikan tersebut.

“Nanti setelah itu, mereka akan memberitahukan kepada kita dan kami akan langsung menjalani penyelidikan lebih lanjut,” terang Arya.

Tak hanya itu, Arya mengatakan hasil otopsi juga akan diberikan ke tim dokter forensik Universitas Indonesia (UI) dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dibandingkan dengan hasil analisis MKDKI.

“Sehingga apa yang nanti diberikan oleh MKDKI ini, Insya Allah, mudah-mudahan, sejalan dengan apa yang menjadi kesimpulan dokter forensik rumah sakit yang ada di Sumatera Utara,” imbuh dia.

Arya menambahkan, hasil analisis tim dokter akan menentukan apakah tewasnya ENS usai sedot lemak di WSJ Clinic termasuk tindak pidana atau bukan.

Sebelumnya diberitakan, ENS tewas saat menjalani operasi penyedotan lemak bagian lengan di WSJ Clinic, Beji, Kota Depok, Senin (22/7/2024).