Jakarta, ERANASIONAL.COM – Seorang pria berinisial LSN ditangkap Polda Metro Jaya usai mengaku sebagai wartawan. Dia menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengatakan pihaknya menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari petugas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang melakukan penindakan awal di lokasi kejadian.

“Melaksanakan gelar perkara peningkatan status lidik menjadi sidik dan penetapan tersangka saudara LS,” kata Ade dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Bermula saat pelaku mengirimkan korban beberapa tangkapan layar berita online yang mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi pada tanggal 27 Mei 2025.

“Dilanjutkan dengan ajakan terlapor bertemu dengan bahasa “ngopi-ngopi”, “sharing”, dan “barangkali ada buat ngopi-ngopi, pribadi abang aja, kalau ada titip aja bang”,” kata Ade.;