Tangerang, ERANASIONAL.COM – Seorang pria berinisial A (50) di Kecaamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang usai menganiaya dan membunuh istri keduanya.

Hal itu lantaran, sang istri kedua kerap mendatangi istri pertama berujung pertengkaran.

A menganiaya istri keduanya Sarmunah (46) di kediaman mereka Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa pada Kamis, (29/5/2025) didasari rasa kesal suami atau pelaku, terhadap korban yang berstatus sebagai istri kedua.

“Pelaku ini kesal kepada korban yang berstatus istri kedua, karena korban ini kerap kali mendatangi istri pertamanya, sehingga pelaku dan istri pertamanya sering bertengkar,” katanya, Minggu, (1/6/2025).