Jakarta, ERANASIONAL.COM – Briptu MPP (29 tahun) dan Bripda MSAD (21) anggota Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) terlibat aksi perampokan mobil pengangkut uang senilai Rp 5,1 miliar untuk pengisian mesin ATM.

Kedua polisi ini melakukan perampokan bersama satu pelaku lainnya berinisial HS (38), yang merupakan warga sipil. Sebelumnya, HS mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.

Perampokan ini terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan awalnya mobil tersebut membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM.

“Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar,” kata Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024).

Suharyono melanjutkan, di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku H.