Jakarta, ERANASIONAL.COM – Keluarga narapidana yang tewas di dalam Rutan Kelas 1 Depok menemukan luka pada jasad korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban atas nama RAJS (26) merupakan tersangka kasus narkoba.

“Benar telah terjadi dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Ade Ary, Sabtu (31/8/2024).

Kematian korban pertama kali diketahui oleh pihak keluarga setelah dihubungi oleh Rutan Depok. Kepada pihak keluarga, pihak rutan mengabarkan korban sedang dalam keadaan sakit.

“Di rutan keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Namun, pihak keluarga tidak bertemu korban. Oleh petugas rutan, korban di bawa ke rumah sakit kawasan Cilodong dan dinyatakan meninggal dunia,” terang dia.

Ade Ary mengatakan, pihak keluarga menaruh curiga atas kematian RAJS. Karena, ada temuan luka di beberapa bagian tubuhnya.

“Pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri,” ucap dia.

Diketahui korban dititipkan di Rutan Cilodong usai pelimpahan tahap dua yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Depok. Atas kejadian ini, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Sukmajaya.

“Kasus ditangani Polres Metro Depok,” pungkas dia.