Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pelaku penyiraman air keras kepada anggota Brimob Yon B Cipinang ketika membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Jatinegara, Jakarta Timur ditangkap.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/8/2024) dini hari.

Hal itu dikonfirmasi langsung Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Namun, dia belum mengungkap identitas pelaku.

“Iya (sudah ditangkap),” kata Nicolas saat dikutip kumparan, Minggu (1/9/2024).

Nicolas menyebut, kasus itu saat ini diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku diamankan di Polda Metro Jaya.

“Silakan koordinasi dengan Kabid Humas Polda (Metro Jaya), ya. Diambil alih oleh Dit Krimum Polda (Metro Jaya),” ucap Nicolas.

Sebelumnya diberitakan, anggota Brimob Yon B Cipinang yang disiram air keras mengalami luka bakar di pipi kanan dan kiri, serta lengan kanan dan kiri, juga paha kanan dan kiri.