Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap ladang ganja seluas 3 hektare yang ditanami 2.500 pohon ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Dikutip dari Antara, Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat, mengatakan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda DIY pada tanggal 22 Agustus 2024.

“Ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektare masih ditumbuhi pohon ganja setinggi kurang lebih 1,5 meter sampai 2 meter dengan jumlah sekitar 2.500 batang pohon ganja,” ujar Fajarini.

Menurut dia, dengan asumsi lima batang pohon ganja memiliki berat 1 kilogram, berat total ganja di ladang tersebut mencapai 500 kilogram.

“Penyidik kami dari Ditres Narkoba melakukan upaya pencabutan pohon ganja tadi yang masih tumbuh kemudian dibakar di lokasi tersebut,” ujar dia.

Menurut Fajarini, tim kepolisian juga menemukan dua karung daun ganja yang telah dipanen dengan berat kurang lebih 50 kilogram.

Fajarini menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka pengedar ganja jaringan Yogyakarta-Medan-Aceh berinisial MTH (39) dan MF (27).

MTH diringkus di rumahnya, Ngestiharjo, Kasian, Kabuaten Bantul, DIY beserta barang bukti narkotika jenis ganja 153,17 gram.

Setelah diinterogasi, MTH mengaku mendapatkan ganja dengan cara memesan secara daring melalui akun Instagram. Adapun lokasi pengiriman dialamatkan di Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, lewat jasa ekspedisi.

“Selanjutnya penyidik berdasarkan hasil interogasi dan pengakuan dari tersangka menuju ke Kebumen pada hari Senin (22 Juli 2024) dan benar ditemukan paket sebanyak 1.020 gram,” ujar dia.