Jakarta, ERANASIOMAL.COM – Tindak kriminal penipuan menimpa seorang lansia berinisial yang berdomisili di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

HS (75) menjadi korban penipuan dengan kerugian hingga Rp 1,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (5/9). Kala itu, korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku petugas BPJS.

“Korban dihubungi oleh pelaku yang mengaku dari BPJS, memberi tahu bahwa BPJS milik korban ada yang menggunakan untuk transaksi obat-obatan terlarang,” kata Ade dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).

Setelah telepon ditutup, Ade melanjutkan, korban kembali mendapat telepon lainnya. Kali ini, dari seseorang yang mengaku merupakan anggota kepolisian.

Dalam sambungan telepon itu, pelaku yang mengaku polisi tersebut menginformasikan bahwa saldo dalam rekening korban sudah diambil oleh seseorang.

“Pelaku lainnya menghubungi korban yang mengaku petugas kepolisian dari Polwiltabes Bandung, dan memberi tahu bahwa saldo di rekening korban hilang diambil oleh seseorang dan mengarahkan korban untuk mengganti pin,” ungkap Ade.

Dengan polosnya, korban mengganti pin ATM-nya dan memberitahunya kepada pelaku. Alhasil, korban mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah.

“Setelah itu korban mendapati saldo berkurang di rekening bank CIMB Niaga dan rekening Dolar hilang sebesar Rp. 1.232.499.000,” beber Ade.

Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Perkara ini tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan.