Jakarta, ERANASIONAL.COM – Seorang anak kos, TRD diduga telah menipu Maria Lucia Setyowati dan Muin, pasutri lansia pemilik dua indekos di Tenggilis Lama III B nomor 56 dan Tenggilis Permai IVB, Surabaya, Jawa Timur.
Tiba-tiba Surat Hak Milik (SHM) dikuasai oleh TRD yang merukan anak kos Maria, tanpa ada transaksi jual-beli. TRD setelah menipu diduga menghilang tak diketahui di mana domisilinya.
“Saya itu kalau ingat riwayat dua rumah itu nelongso. Dulu bisa punya beli tanah dibangun pelan-pelan, sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba jadi punya orang lain (TRD),” kata Maria, dikutip dari Kumparan, Senin (16/9/2024).
Maria menceritakan, dugaan penipuan tersebut bermula sekitar tahun 2017. TRD awalnya menyewa dua kamar kos untuk buka usaha laundry di Tenggilis Permai IV B yang lokasinya dekat Apartemen Metropolis.
Usaha itu jalan. Meskipun usaha itu di indekos, tapi TRD bisa mempekerjakan karyawan. TRD terbilang penghuni indekos yang paling akrab dengan Maria.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan