Jakarta, ERANASIONAL.COM – Seorang anak kos, TRD diduga telah menipu Maria Lucia Setyowati dan Muin, pasutri lansia pemilik dua indekos di Tenggilis Lama III B nomor 56 dan Tenggilis Permai IVB, Surabaya, Jawa Timur.

Tiba-tiba Surat Hak Milik (SHM) dikuasai oleh TRD yang merukan anak kos Maria, tanpa ada transaksi jual-beli. TRD setelah menipu diduga menghilang tak diketahui di mana domisilinya.

“Saya itu kalau ingat riwayat dua rumah itu nelongso. Dulu bisa punya beli tanah dibangun pelan-pelan, sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba jadi punya orang lain (TRD),” kata Maria, dikutip dari Kumparan, Senin (16/9/2024).

Maria menceritakan, dugaan penipuan tersebut bermula sekitar tahun 2017. TRD awalnya menyewa dua kamar kos untuk buka usaha laundry di Tenggilis Permai IV B yang lokasinya dekat Apartemen Metropolis.

Usaha itu jalan. Meskipun usaha itu di indekos, tapi TRD bisa mempekerjakan karyawan. TRD terbilang penghuni indekos yang paling akrab dengan Maria.