Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya mengamankan 5 orang terkait pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2029). Dua orang di antaranya telah menjadi tersangka.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengungkapkan pihaknya masih terus mendalami peran kelima orang yang diamankan itu.

“Kami sudah berhasil mengamankan lima orang dari kelompok yang kemarin melakukan insert ke dalam gedung. Tentunya dari lima ini saat ini sedang kita laksanakan pendalaman,” ujar dia di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Dua dari lima orang yang diamankan telah menjadi tersangka karena terindikasi melakukan tindak pidana, yaitu perusakan dan penganiayaan ke satpam hotel.

“Adapun dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengerusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada hotel Grand Kemang,” jelas Wira.