Tangerang, ERANASIONAL.COM – Polisi amankan dua tersangka pelecehan seksual terhadap santri.

Tim Inafis dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Demi keperluan penyedikan lanjutan, Kepolisian Metro Tangerang memasang garis polisi di dua TKP yakni TKP rumah berlantai 3 yang dijadikan santri beristirahat dan di tempat kegiatan belajar mengajar.