Tidak hanya guru honorer, lanjut Joko, kesejahteraan guru yang telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mendapat perhatian, termasuk kepada penilik.
“Dulu, penilik insentifnya hanya Rp1 juta. Di kepemimpinan Idris-Imam mendapat tambahan Rp6 juta. Jadi dari pusat Rp1 juta, dari Pemkot Depok Rp6 juta. Belum lagi, banyak guru honorer yang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” jelasnya.
“Bagi yang belum mendapat kesempatan pengangkatan P3K kami akan terus upayakan. Sambil menunggu keputusan atau pembukaan pendaftaran dari pusat,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan