Setelah mereknya terdaftar dan diakui negara, Nasrudin berharap, daya beli masyarakat semakin meningkat untuk membeli produk IKM lokal, sehingga hal itu juga akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Kota Depok.

“Ketika daya beli meningkat, itu juga salah satu indikator menekan inflasi di Kota Depok,” paparnya.

“Bila merek sudah terdaftar maka memiliki legalitas, dan bila ada yang meniru atau memalsukan, pemilik merek bisa menggugat pihak yang meniru merek tersebut,” pungkasnya.