Jakarta, ERANASIONAL.COM – Seorang oknum polisi berinisial AKS di Batam, Kepulauan Riau ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang, akibat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu di Asrama Polisi Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sukajadi Kota Batam.
Diketahui AKS merupakan anggota Polsek Sekupang yang sebelumnya juga pernah bertugas sebagai anggota Satres Narkoba di Polresta Barelang.
“Penangkapan tersangka ditempat tinggal tersangka, di Asrama Polisi. Ya, anggota Polresta Barelang dulu di Satres Narkoba sekarang di Polsek Sekupang,” kata AKP Deni Langie, Kasat Narkoba Polresta Barelang saat diwawancara wartawan Kamis Sore (31/10/2024).
Deni mengatakan tersangka ditangkap di Asrama Polisi Polresta Barelang pada Selasa (28/10). Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti seperti tas, handphone, sepeda motor, alat hisap dan barang bukti narkotika jenis sabu dua paket kecil seberat 1,54 Gram dan 8,13 Gram.

Tinggalkan Balasan