Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pelaku pembunuhan mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara Fauzan Fahmi (43) begitu sadis. Bagaimana tidak, Fauzan membunuh selingkuhannya, Sinta Handiyana (40) akibat tersinggung tersinggung karena ibu dan istrinya dihina dan disebut pelacur oleh korban.
“Pelaku mencekik sampai muka korban membiru dan tidak bergerak lagi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Namun, Fauzan tak berhenti di situ. Bukan menghentikan aksinya, dia malah mengambil pisau yang ada di rumahnya. Tubuh Sinta pun dimutilasi.
“Tersangka melakukan hal itu selama dalam waktu kurang lebih dua menit,” ucap dia.

Entah setan apa yang tengah merasuki Fauzan. Dengan kondisi korban seperti itu, Fauzan masih berupaya menghilangkan identitas Sinta. Kulit telunjuk dan jempol korban dihilangkan.
Bagian tubuh Sinta yang sudah dimutilasi lalu dimasukkan ke plastik dan karung, lalu dibuang.
Fauzan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan diancam pidana mati.
Jasad Sinta kemudian dibuang dan ditemukan di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara. Korban ditemukan dalam kondisi kepala dan tubuh terpisah.
Polisi mengatakan, kepala dan tubuh korban ditemukan dalam jarak sekitar 600 meter. Badan korban ditemukan di dalam karung dengan kondisi tangan terikat di Kolam Proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan. Sementara kepala korban ditemukan di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.
Tinggalkan Balasan