Medan, ERANASIONAL.COM – Motif Irza Dwi Cahyadi (30 tahun), penumpang taksi yang menggorok sopirnya, Khairul Putra Harahap diungkap kepolisian.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Syarif, menuturkan Irza nekat lantaran ingin menguasai mobil korban. Rencananya mobil tersebut akan digunakan untuk membayar utang.

“Berdasarkan interogasi singkat benar bahwasanya pelaku Irza mengakui perbuatannya dikarenakan banyak utang karena bermain judi online,” kata Gidion pada Rabu (6/11/2024). Mobil ditinggal Saat beraksi, kata Gidion, pelaku sempat membuang barang bukti di kawasan sungai di Jalan Banteng, Labuhan Deli.

Sementara, mobil hasil rampasan itu ditinggal di Jalan KIM IV. Namun, Gidion belum menjelaskan kenapa pelaku meninggalkan mobil tersebut.

“Terhadap pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun kurungan penjara,” jelas Gidion.

Aksi perampokan ini sebelumnya terjadi pada Senin dini hari (4/11/2024).

Saat itu korban hendak mengantar pelaku dari Kota Binjai menuju Kota Medan. Namun, di kawasan Hotel Danau Toba Medan, pelaku mengaku ingin menunggu temannya dan meminta sopir untuk menunggu.

Saat itu, pelaku melancarkan aksinya dengan menggorok korban.

“Awalnya pun korban ini sudah curiga karena pelaku bilang nunggu kawan di dekat Hotel Danau Toba itu, sekitar jam 2 dini hari,” kata rekan korban, Ale, saat dihubungi.

“Enggak lama, langsung digorok. Penumpangnya ini duduk pas di belakang korban. Waktu itu korban mikir gak mungkin mati konyol, dia berusaha melawan, jadi tangannya dipakainya melindungi lehernya, jari korban juga tersayat,” sambungnya.