Makassar, ERANASIONAL.COM – Sejumlah kasus korupsi berhasil diungkap Polda Sulawesi Selatan (sulsel), Selasa 12 November 2024.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengatakan, akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian sebesar Rp 84 miliar.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita, delapan program prioritas nasional selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Republik Indonesia.

“Polda Sulsel melalui Diskrimsus Tipikor berhasil mengungkap tiga kasus besar,” ujar Irjen Yudhiawan saat merilis kasus tersebut di Mapolda sulsel, Selasa 12 November 2024.

Yudhiawan mengatakan, Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel menggarap berbagai kasus yang melibatkan proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan sektor perbankan di wilayah Sulawesi Selatan.

Beberapa kasus yang ditangani meliputi pembangunan Jalan Ruas Sabbang-Tallang di Kabupaten Luwu Utara sepanjang 18 Km pada 2020, serta pembangunan Pasar Labukkang di Kota Parepare pada 2019.

Modus yang teridentifikasi dalam kasus-kasus ini kata dia, yakni melibatkan penggunaan perusahaan fiktif, ketidaksesuaian pelaksanaan kontrak, serta perubahan spesifikasi pekerjaan tanpa prosedur yang benar.

“Ini modus operandinya, yaitu memakai atau pinjam pakai perusahaan, PPK dan PPTK tidak melakukan pengendalian kontrak,”jelas Yudhiawan.