Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tiga orang pelaku produsen pil koplo berinisial S, I, dan A. Hasil pemeriksaan sementara, mereka telah menjalankan aksi itu selama 4 bulan.

“(Aksi) mereka sudah berjalan empat bulan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol R Manalu, dikutip, Selasa (12/11/2024).

Manalu merinci, dalam tiap bulan itu mereka bisa memproduksi hingga satu juta butir pil koplo. Dengan jumlah tersebut ketiganya bisa kantongi uang hingga miliaran.

“Kita masih akan dalami dan kembangkan terus kasus obat-obatan ini,” ucap dia.

Sebelumnya, diberitakan polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat keras Daftar G, seperti pil koplo, pada Senin (11/11/2024) di Tasikmalaya. Tiga orang berinisial I, S, dan A, diciduk.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Letjen Mashudi, Tasikmalaya Kota. Ketiganya tertangkap basah saat tengah memproduksi obat-obatan tersebut di rumah berlantai dua itu.

Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Saat menggeledah lokasi, mereka mendapati peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi obat-obatan tersebut.

Selain itu, polisi menemukan ratusan ribu pil koplo siap edar berlogo Y, warna kuning. Polisi juga menemukan sejumlah bahan baku pil yang belum dimasak. Dari penemuan itu, Manalu memperkirakan rumah tersebut bisa menghasilkan ribuan obat terlarang dalam sehari.