Bandung, ERANASIONAL.COM – Pria berusia 26 tahun bernama Widiana Rahma asal Andir Kota Bandung tewas akibat tusukan pisau di punggung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menuturkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (9/11/2024) lalu. Saat itu, korban sedang berkumpul dengan kawan-kawannya di kawasan Jalan Sudirman, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Sementara MAJ, konvoi motor dengan beberapa temannya dari arah Cijerah.

“Pada saat melewati Jalan Jenderal Sudirman, pelaku melihat ada 4 orang yang sedang nongkrong, kemudian pelaku berhenti dan cekcok mulut dengan korban,” ungkap Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/11/2024).

Cekcok mulut itu berlanjut bentrok fisik. Pada momen itu, kata Budi, korban dikeroyok hingga jatuh tersungkur.

“Dan pelaku mengambil pisau yang terselip di celananya dan menusuk punggung korban,” imbuh dia.

Bersama teman-temannya, MAJ lantas kabur setelah melakukan penusukan. Sedangkan korban meninggal dunia. Polisi lantas melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap para pelaku pada Minggu (10/11/2024). Selain MAJ, ada 5 orang tersangka lainnya yang masih di bawah umur.

Para tersangka di bawah umur ini, kata Budi, tetap akan diproses pidana, tetapi dengan ketentuan penanganan pelaku di bawah umur.

“Untuk tersangka semua kita sangkakan pasal 170 atau 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana kurang lebih 12 tahun,” pungkas dia.