Depok, ERANASIONAL.COM – Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan bahwa penanganan sampah menjadi prioritas utama dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Komitmen ini diutarakan sebagai respons terhadap tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah di Kota Depok.
“Penanganan sampah itu urusan wajib dan rutin, sehingga sudah masuk dalam anggaran, yang paling krusial adalah pengangkutan tambahan volume sampah dari TPA ke Nangbo dan program pemilahan sampah di tingkat kelurahan,” kata Kiai Idris, sapaan akrabnya, Jumat (15/11/2024).
Pemilahan sampah menjadi syarat utama untuk mendukung operasional fasilitas RDF atau Refuse-Derived Fuel yang akan dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Targetnya, minimal 50 persen kelurahan di Depok harus sudah aktif memilah sampah pada tahun depan.
Selain itu, pemerintah juga akan membeli mesin insinerator berbasis masyarakat yang ditempatkan di Unit Pengolahan Sampah (UPS) di setiap kecamatan, dengan minimal dua unit per kecamatan.
Program-program ini akan mulai berjalan menggunakan anggaran belanja tahun 2025.
Tinggalkan Balasan