Namun, pemerintah pusat juga telah mengatur mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang dimulai pada Maret 2025.
“Mekanisme ini akan memungkinkan penyesuaian program sesuai dengan visi dan janji kampanye kepala daerah yang baru terpilih,” ungkap Kiai Idris.
Selain fokus pada pengelolaan sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga akan memperkuat Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Baperida).
Dirinya menjelaskan, lembaga ini akan memperluas perannya melalui kerja sama riset dengan universitas ternama, seperti UI, IPB, dan ITB.
Hasil riset akan digunakan untuk merumuskan kebijakan berbasis data, termasuk pengentasan kemiskinan dengan standar yang lebih relevan.
“Riset ini sangat penting karena dapat menghasilkan data yang lebih akurat untuk menyusun kebijakan daerah, seperti standar kemiskinan yang sesuai dengan kondisi masyarakat Depok,” jelas Kiai Idris.
Lewat program-program tersebut, Kiai Idris berharap Kota Depok dapat mengelola sampah secara lebih efisien sekaligus meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan