Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Usai dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi Desa Mandiri Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan verifikasi lapangan (verlap) di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Kamis siang, 21 November 2024.

Verlap ini merupakan bagian dari Program Penghargaan Desa Mandiri Sampah Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2024. Penghargaan Desa Mandiri Sampah ini diberikan oleh Gubernur Jateng kepada desa/kelurahan yang berhasil dalam pengelolaan sampah secara mandiri, inovatif dan berkelanjutan.

Lina, Analis Kebijakan Muda DLHK Provinsi Jawa Tengah selaku tim verifikasi lapangan Penghargaan Desa Mandiri Sampah menjelaskan, pada Tahun 2024, Penghargaan Desa Mandiri Sampah diikuti 48 desa/kelurahan yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Dari jumlah tersebut, terdapat 40 desa dan delapan kelurahan, salah satunya Kelurahan Kuripan Yosorejo (Kuryos).

“Penghargaan Desa Mandiri Sampah terbagi menjadi beberapa kategori, pratama, muda, madya, dan utama. Nantinya akan diambil enam desa/kelurahan terbaik yang akan diumumkan pada Desember mendatang,” terangnya.

Menurut dia, verifikasi lapangan di Kelurahan Kuripan Yosorejo bertujuan untuk melihat pengelolaan sampah yang telah dilakukan di Kelurahan Kuryos sebagai tahapan penilaian Penghargaan Desa Mandiri Sampah.

Ada lima aspek yang dinilai dalam verifikasi lapangan tersebut, di antaranya regulasi atau peran pemerintah terhadap peran masyarakat.

Selain itu, kelembagaan pengelolaan sampah, misalnya pembentukan TPS-3R, KSM, BSI, BSU. Kemudian aspek sosial budaya, pendanaan, dan teknik operasional (pemilahan, pengangkutan, proses akhir sampah, dan inovasi).

“Berdasarkan informasi dari ibu-ibu di sini, belum ada pilah sampah. Dari  2.000-an warga, baru 800 warga yang berkontribusi terhadap jasa angkut sampah, kemudian dari pilah sampah hanya 60 orang, yang lainnya masih sistem sedekah sampah,” paparnya.

Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengatakan, bahwa penilaian ini memberikan masukan dan input bagi Kelurahan Kuripan Yosorejo pada khususnya dan Kota Pekalongan secara umum, tentang bagaimana mengelola sampah yang baik.

”Karena tim penilai telah memiliki sistem standar kriteria tahapan yang baik terkait Desa Mandiri Sampah. Ini juga merupakan kali pertama Kota Pekalongan ikut dan masuk nominasi,

“Mudah-mudahan bisa menjadi contoh dan memotivasi kelurahan lainnya, agar mampu mandiri sampah di kemudian hari,” ujar SBS, sapaan akrabnya.

Lurah Kuripan Yosorejo, Mahfud memaparkan beberapa inovasi pengelolaan sampah yang dilakukan Kuripan Yosorejo. Di antaranya pembuatan paving block dari sampah plastik, sistem informasi kas RT dan RW seperti iuran jimpitan.

Selain itu, Kuripan Yosorejo memiliki tiga lokasi bank sampah, yaitu Bank Sampah Asli, Bank Sampah Melati, dan Bank Sampah Mewah. Ada pula dua TPS-3R yakni TPS-3R Saling Asih dan Rejo Makmur.

“Pengangkut sampah dari RT dan RW sudah terkoordinir, yakni TPS-3R Saling Asih untuk wilayah Kuripan Lor dan TPS-3R Rejo Makmur untuk wilayah Yosorejo,” jelasnya.

Ia berharap, usai verifikasi lapangan tersebut, di masing-masing RW ada pemilahan sampah. Sebab, dari sebelas RW di Kelurahan Yosorejo, baru ada dua RW yang memiliki bank sampah.

“Harapannya, nanti bisa dikembangkan bank sampah secara bertahap, sehingga RW bisa memilah dan koordinasi dengan bank sampah induk yaitu Bank Sampah Asli,” harapnya. (em-aha)