Jakarta, ERANASIONAL.COM – DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk mengaktifkan kembali 105.225 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang telah dihapus dan akan dipulihkan kembali pada awal Januari 2025.
“Kami berharap apa yang sudah diklarifikasi dan diinformasikan hari ini menjadi jembatan untuk warga Jakarta,” kata Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Thamrin memastikan, sebanyak 105.225 status kepemilikan KJP Plus yang telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan verifikasi Tahap II 2024 akan dipulihkan kembali pada awal Januari 2025.
Keputusan itu, kata dia, diambil secara mufakat untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak.
Dia menjelaskan bahwa Komisi E telah berjuang mengembalikan hak warga yang KJP dan KJMU-nya diputus akan diaktifkan kembali di Tahap I 2025.
“Akan cair kembali paling lambat akhir Januari. Maka inilah perjuangan Komisi E semuanya,” katanya.
Thamrin menambahkan untuk rinciannya yaitu sebanyak 105.225 dicabut kepemilikan KJP Plus pada Tahap II 2024 berasal dari verifikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Merek adalah sebanyak 15.545 yang memiliki kendaraan roda empat dan atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar. Selanjutnya yang tidak prioritas sebanyak 89.680.
Untuk itu, Thamrin meminta kepada seluruh masyarakat agar mengklarifikasi atas kepemilikan kendaraan roda empat atau NJOP di atas Rp1 miliar di tiap kantor kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan sehingga, masyarakat yang KJP Plus dicabut segera mendapatkan kepastian yang jelas.
Tinggalkan Balasan