“Dan setelah itu si driver memeras dan meminta uang kepada korban. Korban saat itu tidak membawa uang cash dan si driver menggeledah tas korban dan tidak menemukan apa-apa, lalu si driver mengambil gelang berlian korban dan kabur,” tambah dia.
Seusai kejadian, korban langsung berlari ke permukiman terdekat dan meminta pertolongan warga untuk menelepon temannya. Korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke polisi.
Laporan korban telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/6/I/2025/SPKT/Polda Bali tertanggal 2 Januari 2025. Polisi hingga kini masih menyelidiki peristiwa tersebut.
“Masih sementara proses lidik,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi.
Tinggalkan Balasan