Makassar, ERANASIONAL.COM – Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani (49) di Kabupaten Bone mulai menunjukkan titik terang.

Hal tersebut, setelah Maryam, istri almarhum Rudy menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel pada Senin malam, (6/1). Periksaan intensif dilakukan selama 8 jam lamanya.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penggalian informasi yang lebih mendalam untuk mengungkap pelaku di balik kasus ini.

Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengungkapkan, kecurigaan kini telah terfokus pada tiga orang yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

“Orang yang diduga dicurigai itu sudah mengerucut ke beberapa orang. Sudah mengerucut ke tiga orang,” katanya.

Namun, Tadjuddin menegaskan, proses hukum harus tetap dijalankan sesuai prosedur.

“Kita tidak boleh membuka semuanya, nanti penyidik yang melakukan pendalaman siapa diantara nanti yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Menurut Tadjuddin, ketiga orang yang dicurigai memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

“Yang istri almarhum curiga ada tiga, nanti mengerucut karena ada namanya pelaku utama, ada intelektual dan ada yang membantu, jadi turut serta,” jelasnya.

Hal ini mengindikasikan adanya unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan ini.