Jakarta, ERANASIONAL.COM – Seorang siswi, SM (16), diduga mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Radio Republik Indonesia (RRI) Stasiun Jakarta, berinisial (RL).
Seorang sumber menyebut, kejadian ini terjadi sekitar 4 bulan.
“Korban pelajar SMK di Pengasinan, Sawangan, Kota Depok melaporkan kejadian tersebut kepada pihak internal RRI pada beberapa waktu lalu,” ujar sumber Eranasional, Rabu (8/1/2025).
Dia mengungkapkan bermula saat korban yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, diajak pulang bersama oleh pelaku karena alasan tinggal di wilayah yang sama.
“Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di bahu jalan tol Sawangan, mobil yang dikendarai pelaku menepi,” ucap dia.
Pelaku, kata dia, meminta korban untuk berpindah ke kursi belakang. Tak lama setelah itu, pelaku ikut duduk di kursi belakang dan mulai melakukan tindakan tidak senonoh.
“Pelaku meminta korban untuk tidur di pangkuannya dan kemudian membelai serta mencium pipi korban. Korban tidak berani melawan atau berteriak karena merasa takut,” ucapnya.
Setelah keluar dari pintu tol, korban meminta pelaku untuk menurunkannya di jalan dan menolak diantar hingga ke rumah.
Setelah kejadian tersebut, korban memberanikan diri melaporkan tindakan pelaku kepada seorang ASN di tempat magangnya. Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, korban justru harus menjalani sidang internal RRI.
Pimpinan RRI Jakarta pada saat itu berjanji akan memberikan hukuman berat kepada pelaku, bahkan sampai pemecatan. Namun, kenyataannya, pelaku hanya dipindah tugaskan ke RRI Banten.
Korban mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan RRI yang hanya memindahkan pelaku. Dia berharap, pimpinan RRI Jakarta berkomitmen dengan janjinya untuk menindak dan memberikan hukuman berat untuk pelaku.
Eranasional mencoba mengkonfirmasi ke Direktur Utama RRI Hendrasmo namun belum memberi tanggapan
Tinggalkan Balasan