Semarang, ERANASIONAL.COM – Seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, bernama Darso (43) tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan.

Dia diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Kasus ini tengah diselidiki oleh Polda Jawa Tengah.

Menurut keterangan sang istri, Poniyem (42), suaminya dijemput oleh tiga orang yang mengaku petugas menggunakan mobil pada 21 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Darso dibawa dalam kondisi sehat tanpa adanya surat penangkapan atau surat tugas.

Beberapa jam kemudian, Poniyem menerima kabar bahwa suaminya dirawat di RS Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.

“Dijemput dalam kondisi sehat, pukul 14.00 saya dikabari bahwa suami saya di rumah sakit,” ujar Poniyem di Mapolda Jateng, Jumat 10 Januari 2025 malam, seperti dikutip dari Kompas TV.

Poniyem mengungkapkan bahwa selama dirawat, Darso sempat bercerita bahwa dirinya dipukuli oleh para oknum tersebut. Ia juga menunjukkan luka lebam di pipi kanan.

“Suami saya juga memiliki riwayat penyakit jantung dengan pemasangan ring. Dalam kondisi itu, dia masih dipukuli,” ujarnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, berdasarkan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan Pasal 170 ayat 2 serta ayat 3.