“Kami sudah membawa bukti berupa hasil rontgen yang menunjukkan pergeseran ring jantung, foto, video, dan bukti lainnya,” ungkap Antoni.

Menurut Antoni, sebelum meninggal, Darso sempat menyampaikan harapannya agar kasus ini diproses secara hukum.

Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa sempat ada mediasi dengan pihak yang diduga pelaku, namun tidak membuahkan hasil.

Dalam mediasi tersebut, pihak keluarga diberikan uang sebesar Rp 25 juta yang dianggap sebagai uang duka, tetapi uang itu hingga kini masih utuh karena keluarga merasa tidak puas.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng.

“Karena laporan ini berada di Polda Jateng, kami berkomitmen mendukung sepenuhnya segala upaya, baik penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Sujarwo, Sabtu 11 januari 2025.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

“Kami sedang melakukan pengumpulan bukti untuk penyelidikan. Saat ini masih dalam tahap awal,” katanya.

Terkait jumlah anggota yang dilaporkan, Sujarwo mengaku belum mendapatkan informasi detail.

“Koordinasi antara Polresta Yogyakarta, Polda DIY, dan Polda Jateng akan terus dilakukan untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan,” katanya. []