Makassar, ERANASIONAL.COM – Polda Sulsel menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigpol Amrunlah Arsyad, Selasa (14/1/2025).
Brigpol Amrunlah Arsyad bertugas di bagian Yanma Polda Sulsel
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan berdasarkan prinsip keadilan serta kedisiplinan.
“Kami memahami bahwa ini adalah momen yang berat, tetapi integritas, profesionalisme, dan etika harus selalu di junjung tinggi,” tegas Yudhiawan.
Dia pun mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri.
“Hanya dengan profesionalisme, disiplin, dan kejujuran, kita dapat meraih kepercayaan masyarakat dan menjaga kehormatan Polri,” pesan Yudhiawan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menambahkan, Brigpol Amrunlah Arsyad di PTDH karena meninggalkan tugas.
“Fakta persidangan, yang bersangkutan tidak masuk kantor dari tanggal 1 April 2019 S/D 27 April 2021,”jelasnya.
Tinggalkan Balasan