Bogor, ERANASIONA.COM – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang Bandar Narkoba berinisial H oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota , Rabu (15/1/2025). Penangkapan itu sempat diiringi dengan aksi kejar-kejaran.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan, penangkapan itu bermula saat anggotanya sedang melakukan patroli di Jalan Yasmin. Mereka lalu mencurigai mobil Pajero yang dikemudikan pelaku.
“Anggota kemaren patroli di Jalan Yasmin ada mobil pajero yang kita curigai sempat kejar kejaran,” kata Eko, Kamis (16/1/2025).
Mobil tersebut kemudian berhasil dihentikan petugas. Pada saat digeledah, ditemukan di dalam mobil Pajero berupa narkoba berjenis sabu seberat 21 kg dan ekstasi sebanyak 20 ribu butir.
“Satu tersangkanya, kejadiannya tadi malam. Kita lagi kembangin lagi,” ujarnya.
Barang narkotika itu sudah dalam keadaan di-packing dan di simpan di bawah jok dan ban serep mobil Pajero.
Polisi masih memeriksa pelaku untuk mendalami dari mana barang haram itu diperoleh. Sejauh ini pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 112 Ayat (2) tentang Narkotika Gol I Bukan Tanaman.
“Dia sudah di packing di bawah jok, karpet, ban serep. Nggak langsung di satu titik dipisah-pisah. Pelaku Warga Bogor Barat,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan