Medan, ERANASIONAL.COM –  Polisi menangkap seorang remaja bernama Wiknes Jabanusa (19 tahun) di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/1/2025). Dia diduga melakukan tindakan anarkis bersama satu rekannya di salah satu warnet di Kecamatan Medan Belawan.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo menuturkan akibat insiden penyerangan ini, Rafli (16), mengalami luka-luka akibat terkena bacokan.

“Korban dibacok dengan menggunakan klewang sehingga korban mengalami luka robek pada tangan bagian kanan dan kiri hingga harus dirawat di rumah sakit,” kata Ponijo dikutip dari Kumparan, Sabtu (18/1/2025).

“Motifnya sebelumnya ada tawuran antara anak Geng Gudang Arang dan Geng Pajak Baru. Kayaknya begitu (balas dendam), tapi salah sasaran karena korbannya bukan pelaku tawuran,” imbuh dia.

Aksi penyerangan ini terjadi pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban dan enam rekannya sedang duduk di warnet. Tiba-tiba, kedua pelaku tiba-tiba masuk dan melakukan aksi penyerangan.

“Pelaku mengakui benar melakukan aksi penganiayaan terhadap pelapor dan enam orang temannya,” sambungnya.

Namun, Ponijo tidak merinci lebih jauh kondisi enam korban lainnya.

Saat ini, Wiknes sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Belawan. Sementara, satu pelaku lainnya yang belum diungkap identitasnya masih diburu.