Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Seekor buaya muara sepanjang 2 meter berhasil ditangkap oleh warga di Kuripan Lor Gang 9, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan pada Selasa pagi, 21 Januari 2025.

Buaya tersebut ditangkap karena takut mengancam keselamatan warga yang beraktivitas di sekitar sungai Kuripan.

“Tadi sekira pukul 08.30 WIB, kami mendapatkan informasi melalui WhatsApp bahwa ada warga Kuripan Lor gang 9 berhasil menangkap seekor buaya muara,” kata Komandan Regu 1 Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan, Yudha Wijaya saat ditemui Eranasional di Mako Damkar.

Kemudian, pihaknya menindak lanjuti informasi tersebut dengan datang ke lokasi berkoordinasi dengan Polsek Pekalongan Selatan dan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Tengah.

“Sesampainya di lokasi, buaya sudah diamankan oleh warga. Setelah itu, buaya kami evakuasi untuk dibawa ke Mako Damkar dan akan kami serah terimakan ke BKSDA,” terang Yuda.

Menurut Yuda, tidak ada korban jiwa saat proses penangkapan buaya yang dilakukan oleh warga. Hanya saja, satu orang terluka karena terkena serangan buaya saat berusaha menangkapnya.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Tapi, ada satu orang yang harus mendapatkan perawatan kurang lebih 46 jahitan karena mungkin kurang hati-hati,” ujarnya.

Yudha menambahkan, dirinya berasumsi bahwa buaya tersebut adalah buaya yang selama ini berkeliaran di Sungai Lodji.

“Kami mengimbau kepada warga, jika bertemu buaya atau hewan yang dianggap membahayakan, silakan lapor ke kami atau Polsek terdekat. Jika tidak terlatih, jangan menangani sendiri. Nanti takutnya malah terluka sendiri,” tandas Yudha. (em-aha)