Gowa, ERANASIONAL.COM – Tim Reserse Kriminal Umum Polres Gowa menangkap pembunuh perempuan hamil 5 bulan yang jenazahnya ditemukan warga di areal persawahan di Bontocinde, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Pelaku bernama Muh. Jibril usia 18 tahun, pekerjaan wiraswasta. Berdomisili di Kabupaten Jeneponto, Bangkala,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, saat rilis kasus di Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (22/1/2025).
Sedangkan korbannya, kata Kapolres, terindentifikasi bernama Putri Indah Sari usia 18 tahun, pekerjaan wiraswasta, berdomisili di Labbakkang, Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Keduanya berpacaran dan bekerja di tempat yang sama di salah satu pabrik.

“Motif (pembunuhan) sakit hati. Di mana satu hari sebelumnya, keluarga korban bersama atasan tempat bekerja mendatangi rumah pelaku, karena korban ini dalam kondisi hamil,” kata Reonald.
Dalam pertemuan itu, ibu pelaku terkejut dan bersedia menemui korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anaknya.
Esoknya, lanjut Kapolres, pelaku mendatangi korban dan sempat mengobrol di salah satu rumah kos, kemudian mengajak korban keluar dengan motor masing-masing.
“Saat di TKP, tengah persawahan, korban langsung membabi buta melakukan penganiayaan dengan menghujamkan 79 kali tusukan ke tubuh korban. Ada 12 luka memar, satu luka lecet, enam luka iris, dan 79 kali tusukan (badik),” ujar Reonald.
Reonald mengatakan informasi luka penganiayaan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan autopsi di Biddokes Polda Sulsel Kota Makassar dan didapatkan janin bayi berusia 5 bulan di dalam perut korban.
“Setelah kami dalami, pelaku sakit hati karena korban mendatangi rumahnya dan membuat ibunya menjadi histeris dan nangis-nangis. Itu alasan pelaku terhadap korban. Barang bukti diamankan, dua sepeda motor (milik) korban dan pelaku, dan baju-celana korban,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan