Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 16 pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan diamankan Polres Metro Jakarta Utara.
“Total ada enam kasus pencurian dengan pemberatan dan empat kasus pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut begal,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady dikutip dari Antara, Jumat (24/1/2025).
Dia mengatakan untuk kasus pencurian dengan penberatan terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Pantai Indah Barat Penjaringan, Jalan Swasembada Tanjung Priok dan Jalan Raya Cilincing Lagoa Koja.
Kemudian di Jalan Swasembada Barat Tanjung Priok, Jalan Kampung Bahari Tanjung Priok dan Jalan Teluk Gong Pejagalan Penjaringan.
Untuk barang bukti ada satu linggis, satu palu, kunci inggris, kunci shock, enam buah kunci pas, telepon seluler dan lainnya.
Sementara untuk kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, pihaknya mengungkap empat kasus di wilayah Penjaringan, Penjagalan dan beberapa lokasi lainnya.
“Ada lima tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 5 unit HP, sebuah pistol mainan, pisau daging, perhiasan dan alat lain,” kata dia.
Dia berharap pengungkapan kasus ini dapat meminimalkan aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat. “Ini sebagai aksi nyata penindakan terhadap aksi pidana yang terjadi di Jakarta Utara,” kata dia.
Tinggalkan Balasan