Surabaya, ERANASIONAL.COM – Polda Jawa Timur terjunkan tim khusus untuk menyelidiki temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 656 hektare di atas wilayah perairan Sidoarjo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman di Surabaya, Jumat mengatakan tim dari Subdit Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) Polda Jatim telah diterjunkan ke lapangan.

“Penyelidikan ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolda. Tim kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata Farman dikutip dari Antara, Minggu (26/1/2025).

Farman menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi temuan SHGB di wilayah Sidoarjo.

Mereka juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat dan meminta keterangan dari warga sekitar untuk menggali informasi terkait keberadaan dan sejarah SHGB tersebut.