“KAI Daop 1 Jakarta berharap masyarakat yang telah merencanakan berpergian pada libur panjang akhir pekan Isra Mi’raj dan Hari Raya Imlek 2025 dan bagi belum memiliki tiket dapat segera membelinya baik melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, ataupun chanel lainnya yang bekerja sama dengan KAI,” kata Ixfan.
Sementara itu, tak lupa KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan aturan bagasi penumpang maksimal 20 Kg. Aturan bagasi tersebut telah lama sudah ditetapkan dan bukan aturan baru.
“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 item bagasi, ” kata Ixfan.
Ixfan menyampaikan kepada pelanggan yang bagasinya melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/Kg untuk kelas bisnis dan Rp2.000/Kg untuk kelas ekonomi.

Selain itu, Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
KAI meminta kepada penumpang untuk dapat meletakan barang bawaannya pada rak bagasi diatas tempat duduk atau diletakan ditempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lainnya serta yang tidak dapat menimbulkan kerusakan pada kereta.
Tinggalkan Balasan