“Menurut keyakinan kita penyidik, kita harus mengumpulkan petunjuk sehingga petunjuk ini bisa dinaikkan dalam proses dua alat bukti dijadikan alat bukti, dan alat bukti ini yang menentukan sampai saat ini itulah kendalanya. kita masih berupa petunjuk, kita tidak bisa menuduh oh ini dia pelakunya ini pelakunya,” katanya.

Selain belum terkumpulnya petunjuk jadi alat bukti, polisi juga masih mencari motif pembunuhan itu. Laorens tak mau berandai-andai apabila pelaku adalah orang terdekat korban atau pihak keluarganya.

“Saya belum bisa pastikan karena itu satu berupa petunjuk semuanya ini. Kalaupun kita bilang siapa orangnya tapi kita kan harus punya sesuatu bukti yang memang mengatakan bahwa dia itu sebagai pelakunya memperkuat dengan alat bukti,” katanya.

Penemuan mayat ini bermula dari laporan warga dan menantu Ida Bagus Ardana ke Kepala Lingkungan Karya Darma Putu Gede Igar Bramandika, Kamis (8/8/2024) pukul 18.35 WITA.