Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 20 pelaku penipuan online yang menjalankan aksinya di apartemen dengan modus melalui aplikasi kencan ditangkap Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
“Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan,” kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, Selasa (28/1/2025).
Dia menuturkan, awalnya anggota curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan tersebut, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.
Setelah di telusuri lanjut Respati, petugas kemudian menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Kemudian, lanjut dia, petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan online dengan modus melalui aplikasi kencan.
“Kasus ini kami ungkap pada Rabu (22/1/2025) sekitar jam 04.30 WIB,” katanya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan