“Penyelidikan rekaman CCTV milik perorangan maupun milik Dishub untuk mencari rute keberangkatan pelaku maupun rute kepulangan pelaku,” katanya.

Anggota Polsek Kasihan bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY berhasil menangkap VDP pada 28 Januari kemarin di tempat kerjanya di wilayah Dongkelan.

Hasil interogasi, VDP mengaku beraksi dengan tiga temannya. VDP merupakan eksekutor.

Petugas kemudian mengejar pelaku lain dan berhasil menangkap IK (21) di Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. IK berperan mengendarai motor Vixion yang dibonceng VDP.

Anggota Polsek Kasihan bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY kemudian menangkap pelaku lain yakni FF (26) di wilayah Tepus, Gunungkidul serta ENB (26) di Pandak, Bantul.