Kejadian ini menimpa MRW (18) warga Ngaliyan dan MMX (17) Semarang Utara. Kedua polisi itu yakni Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo bersama warga sipil Suyatno memeras korban karena memergoki remaja itu sedang berduaan dalam mobil.

Awalnya ketiga pelaku itu hendak mencari makan malam di kawasan Pantai Marina. Dalam perjalanan mereka melihat korban berduaan dalam mobil dan langsung dihampiri.

Peristiwa ini juga viral di media sosial. Tampak dalam video yang beredar suasana ketika pria berjaket hitam dan topi polisi dikerubungi warga.

Dua oknum polisi itu kemudian itu keluar dari mobil berwarna merah setelah dipaksa oleh warga yang geram. Salah satu polisi itu justru memamerkan kartu tanda anggota kepada warga ketika dimintai penjelasan.