Pekalongan, ERANASIONAL.COM – HA Afzan Arslan Djunaid dan Hj Balgis Diab (Aaf-Balgis) resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) terpilih Kota Pekalongan.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih Tahun 2024, yang digelar di Hotel Howard Johnson Pekalongan, Kamis, 9 Januari 2025.
Fajar mengungkapkan bahwa, dengan tidak adanya gugatan sengketa Pilkada 2024 di Kota Pekalongan, maka KPU Kota Pekalongan melakukan penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada 2024.
Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, HA Afzan Arslan Djunaid dan Balgis Diab terpilih sebagai pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Tahun 2024.
“Selanjutnya, besok kami akan ke DPRD ke Ketua DPRD untuk tahapan selanjutnya. Jadi, setelah kita menetapkan calon terpilih. Selanjutnya, satu hari setelah tahapan ini kita harus mengusulkan kepada Ketua DPRD. Untuk selanjutnya, di DPRD nanti di proses terkait dengan pelantikannya,” kata Fajar.
Fajar menyebutkan, berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Pekalongan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan pada 3 Desember 2024 lalu.
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan nomor urut 02, HA Afzan Arslan Djunaid-Balgis Diab (Aaf-Balgis), dinyatakan unggul telak setelah meraih 99.949 suara. Sementara, Paslon nomor urut 01, H Muhtarom-Makmur Sofyan Mustofa (Utama) meraih 66.219 suara.
Bahkan, dari hasil rekapitulasi KPU tersebut, diketahui paslon Aaf-Balgis menyapu bersih keunggulan di empat kecamatan yang ada di Kota Pekalongan.
“Untuk pelantikan kita masih menunggu ketentuan dari Pemerintah Pusat melalui KPU RI. Kalau berdasarkan regulasi yang berlaku seharusnya 10 Februari 2025,” ujarnya.
Namun, memang ada wacana di komisi II DPR RI untuk menyerentakkan pelantikan pada bulan Maret dibarengkan dengan daerah-daerah yang ada sengketa. Karena wacananya, pada bulan Maret sudah selesai proses sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih, Hj Balgis Diab mengaku bersyukur rapat pleno terbuka terkait penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.
Ia mewakili paslon nomor urut 2 mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran KPU, Bawaslu, dan Forkopimda Kota Pekalongan serta seluruh masyarakat Kota Pekalongan yang telah bersama-sama berpartisipasi aktif untuk menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing dan melakukan penertiban Pilkada serentak di Kota Pekalongan.
“Ahamdulillah hari ini adalah hari yang kita tunggu-tunggu bersama, baik kami dari pasangan calon dan juga seluruh masyarakat di Kota Pekalongan terkait penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan,” katanya.
Hari ini, lanjut dia, artinya kami, paslon nomer urut 2 yakni Bapak Afzan Arslan Djunaid dan Ibu Balgis Diab telah resmi ditetapkan sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Periode 2025-2030.
Balgis menyebut, pelaksanaan Pilkada di Kota Pekalongan berjalan dengan lancar, dimana Kota Pekalongan merupakan salah satu kota yang penyelenggaraan Pilkadanya tidak ada sengketa.
“Untuk pelantikan kita menunggu arahan dari KPU seperti apa. Karena kalau berdasarkan Undang-undang itu tanggal 10 Februari 2025. Namun, kita patuh pada aturan, nanti menunggu arahan dari KPU,” ujarnya.
Ia mengajak kepada seluruh elemen untuk ikut bersama-sama membangun Kota Pekalongan ke depan yang lebih baik lagi. (em-aha)
Tinggalkan Balasan